Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenpora Akan Audit Ulang Proyek Hambalang

Kementerian Pemuda dan Olahraga terus melakukan kajian untuk menentukan pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat tetap berlanjut atau dihentikan.
Proyek Hambalang
Proyek Hambalang

Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga terus melakukan kajian untuk menentukan pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat tetap berlanjut atau dihentikan.

Juru bicara Kemenpora Gatot S. Dewa Broto menyatakan pihaknya saat ini sedang berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rencana tersebut.

Wacana untuk melanjutkan kembali proyek tersebut muncul setelah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kompleks Sarana Olahraga Hambalang pada tanggal 18 Maret 2016 lalu. Dalam kunjungan tersebut, Presiden meminta kepastian terkait masa depan proyek yang telah merugikan negara senilai Rp463 miliar tersebut.

"Kami ke sini (KPK) atas inisiatif sendiri, tujuannya agar tidak terjadi lagi kasus hambalang ke dua," ujar Gatot usai bertemu pimpinan KPK di Jakarta, Senin (28/3/2016).

Selain persoalan tersebut, kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah itu juga untuk menanyakan status hukum lahan proyek tersebut.

Seperti diketahui pascaterkuaknya kasus korupsi proyek pembangunan sarana olahraga tersebut terbengkelai.

Meski demikian, berdasarkan surat pimpinan KPK pada tanggal 27 Juli 2015, status lahan tersebut tidak termasuk aset yang disita oleh KPK.

Karena itu, dengan status tersebut maka pelaksanaan proyek setidaknya tidak terganjal oleh status hukum lahan.

"Kami mencoba mengkonfirmasi terkait status proyek Hambalang. Namun berdasarkan surat dari pimpinan KPK pada 27 Juli tahun lalu, proyek tersebut tidak termasuk daftar sita. KPK hanya meminta kami untuk melakukan audit teknis yang komprehensif," ujarnya lagi

Status Hambalang sendiri saat ini masih menyisakan sejumlah persoalan.

Selain persoalan hukum, pemerintah juga belum membayar utang proyek kepada kontraktor.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan pihak kontraktor, utang yang belum dibayar pemerintah mencapai Rp200 miliar.

Namun demikian, kata Gatot, mereka belum bisa menyimpulkan mengenai jumlah yang harus dibayar kepada kontraktor.

Dia menyatakan, tim konsultan independen baru menyelesaikan 42 persen dari keseluruhan proyek yang harus diaudit.

Karena itu, seperti yang dikatakan Gatot, untuk memastikan jumlah tersebut, pihaknya akan mengaudit ulang proyek tersebut.

Mengenai target kinerja tim independen itu, Kemenpora menjanjikan target perampungannya kurang lebih sebulan.

“Setelah selesai audit, itu tergantung arahan Presiden. Jadi tim kami bersama dengan BPKP dan Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberikan alternatif kepada Presiden, Sehingga presiden yang akan memutuskan berlanjut atau tidaknya proyek tersebut," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPK Saut Situmorang menyatakan berdasarkan pembicaraan dengan kementerian tersebut, KPK menyatakan proyek tersebut bisa dilanjutkan.

"Saya sudah katakan sebelumnya negara memiliki sumber daya yang cukup, karena itu kami mendukung sepenuhnya proyek tersebut untuk dilanjutkan kembali," ujar Saut.

Saut menyatakan meski menyetujui dilanjutkannya proyek itu kembali, namun lembaga antirasuah itu tetap meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi total dari awal teknis hingga manajemennya.

"Ya seperti yang diakatakan oleh juru bicara Kemenpora, kami akan tetap mengawasi agar tidak terjadi kasus Hambalang jilid ke dua," tandas dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper