Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERDAGANGAN ORGAN TUBUH: LPSK Lindungi 5 Saksi

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada lima dari enam saksi yang diajukan Bareskrim Mabes Polri dalam kasus penjualan organ tubuh
Petugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri membawa boks berisi dokumen usai melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (4/2)./Antara-Rivan Awal Lingga
Petugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri membawa boks berisi dokumen usai melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (4/2)./Antara-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada lima dari enam saksi yang diajukan Bareskrim Mabes Polri dalam kasus penjualan organ tubuh.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan keputusan itu menindaklanjuti permohonan dari Bareskrim terkait dengan penerapan UU kepada tersangka yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang. TPPO merupakan kasus prioritas oleh LPSK.

"Selain jaminan hak prosedur dan pendampingan, LPSK juga memberikan rehabilitasi medis untuk korban yang memerlukan," kata Edwin dalam rilis yang dikutip Kabar24.com, Sabtu (19/3/2016).

Edwin menjelaskan LPSK mendukung Polri dalam upaya mengakhiri praktik jual beli ginjal ini dengan cara memastikan para saksi dan korban dapat menyampaikan keterangan dengan bebas hingga proses persidangan. Hal ini, katanya, tentu dengan tujuan agar para saksi bisa memberikan keterangan dengan nyaman.

LPSK juga berharap kepala daerah setempat aktif melakukan upaya peningkatan kesejahteraan warganya agar tidak terbujuk menjadi korban tindak pidana serupa. "Karena hasil penelaahan kami, salah 1 penyebab mereka menjadi korban penjualan ginjal adalah karena faktor ekonomi," pungkas Edwin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper