Kabar24.com, DENPASAR - Langkah antisipatif dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Bali menghadapi kemungkinan terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Bali menggelar pasar murah di Pasar Badung Denpasar mulai pukul 07.30 Wita hari ini (18/3/2016).
Pasar murah yang dikonsentrasikan di Kota Denpasar tersebut didukung oleh Bulog Divisi Regional Bali, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, dan PD Pasar Kota Denpasar.
Adityo, Seksi Pelaksana Penjualan Bulog Divisi Regional Bali, mengatakan kebutuhan pokok yang disediakan dalam pasar murah adalah cabai rawit kecil dengan harga Rp20.000 per kilogram, bawang merah Rp38.000 per kilogram, dan beras super Tabanan dengan harga Rp10.000 per kilogram.
“Stok yang kami siapkan dalam pasar murah ini cukup banyak, di antaranya kami bawa beras sebanyak 400 kilogram, cabai rawit kecil 10 kilogram, dan bawang merah 37 kilogram,” tuturnya saat ditemui pada kegiatan pasar murah, Jumat (18/3/2016).
Dia mengungkapkan, dari bahan-bahan kebutuhan pokok yang disediakan dalam pasar murah tersebut, yang paling banyak diminati pembeli sejak dibuka pasar murah tersebut adalah cabai rawit dan bawang merah.
Dewi Setyowati, Wakil Ketua TPID Bali, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah aktif dan responsif TPID dalam menyikapi kenaikan harga beberapa komoditas pangan, khususnya cabai rawit dan bawang merah.
“Pasar murah ini merupakan pelaksanaan yang kesekian kalinya guna menyikapi lonjakan harga. Sebelumnya pada Februari 2016 dan awal Maret 2016 TPID Provinsi Bali telah melaksanakan beberapa kali pasar murah sebagai upaya pengendalian harga pada momen perayaan Hari Raya Galungan, Kuningan, dan Nyepi,” ujarnya melalui rilis yang diterima Bisnis.
Dia menambahkan, berdasarkan pemantauan situs sistem informasi harga pangan utama dan komoditas strategis atau www.sigapura.org, pada minggu ketiga Maret 2016, harga cabai rawit merah mencapai Rp47.000 per kilogram di Denpasar dan Rp50.000 - Rp 55.000 per kilogram di Singaraja.
Sementara untuk harga bawang merah mencapai Rp 45.000 - 46.000 per kilogram baik di Denpasar maupun Singaraja.
“Dengan pelaksanaan pasar murah ini, kami harap dapat meredam gejolak harga khususnya komoditas cabai maupun bawang merah. Upaya pengendalian inflasi lainnya akan terus kami lakukan sebagai respons aktif dalam menghadapi gejolak harga yang bersifat rentan mengalami kenaikan harga, termasuk melakukan operasi pasar atau pasar murah secara berkesinambungan apabila terdapat kenaikan komoditas tertentu, melakukan langkah mitigasi terjadinya La Nina agar dampaknya terhadap inflasi dapat diminimalkan, serta meningkatkan koordinasi antar SKPD atau lembaga terkait dan Pemerintah Daerah,” paparnya.