Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Kesulitan Ambil Alih Kontrol Ruang Udara Riau dari Singapura

Pemerintah Indonesia kemungkinan kesulitan mengambil alih kontrol atas ruang udara (flight information region) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang dikuasai Singapura.
Pemerintah Indonesia kemungkinan kesulitan mengambil alih kontrol atas ruang udara (flight information region) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang dikuasai Singapura./Bisnis.com
Pemerintah Indonesia kemungkinan kesulitan mengambil alih kontrol atas ruang udara (flight information region) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang dikuasai Singapura./Bisnis.com

Bisnis.com, TANJUNGPINANG -  Pemerintah Indonesia kemungkinan kesulitan mengambil alih kontrol atas ruang udara (flight information region) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang dikuasai Singapura.

Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya saat berdialog dengan Gubernur Kepri HM Sani di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis, mengatakan flight informasi region (FIR) di Kepri yang dikuasai Singapura berdasarkan keputusan Navigasi Udara Regional yang digelar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) di Bangkok, Thailand tahun 1993.

"Untuk mengambil alih FIR, Indonesia harus menjadi anggota Dewan ICAO. Di dalam ICAO, Indonesia harus mampu melobi untuk mengambil FIR," katanya menanggapi pertanyaan dari staf Lanud Tanjungpinang.

Dia berharap Indonesia menjadi anggota Dewan ICAO pada Oktober 2016. Pemerintah Singapura tidak berniat menguasai wilayah kedaulatan udara Indonesia. Pemerintah Singapura juga tidak memiliki kekuasaan untuk menyerahkan FIR kepada Pemerintah Indonesia. "Keputusan ICAO akan dilaksanakan Pemerintah Singapura," ujarnya.

Saat ini, Singapura memanfaatkan FIR untuk kepentingan keamanan, seperti permasalahan keamanan di wilayah Kepri yang menyangkut kepentingan Singapura. Singapura menggunakan FIR, karena sulit mendapat izin dari Indonesia dalam mengatasi permasalahan di perairan Indonesia.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait FIR, pihak kementerian terkait harus bersinergi mempersiapkan infrastruktur dan sumber daya manusia. Pembangunan infrastruktur dan kesiapan SDM sangat dibutuhkan untuk mengoperasikan FIR.

"Proses pembicaraan bilateral dengan Singapura sampai sekarang masih berlangsung. Target kita sudah jelas, sesuai amanat konstitusi," katanya.

Ngurah mengatakan FIR berhubungan dengan kedaulatan Indonesia. Indonesia memiliki dua FIR yakni di Makassar dan Jakarta. FIR di Makassar dan Jakarta juga melebih wilayah kedaulatan Indonesia.

"Jadi kita harus cermat dan bijaksana dalam menangani permasalahan ini. Tidak perlu emosional," katanya.

Gubernur Kepri HM Sani berharap Indonesia dapat mengambil alih FIR.

"Ini permasalahan lama yang sebaiknya diselesaikan segera karena berhubungan dengan kedaulatan NKRI," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper