Kabar24.com, JAKARTA – Politisi partai Golkar, Bambang Soesatyo, menanggap usulan untuk menaikkan syarat dukungan bagi calon independen dalam Pilkada masih belum diperlukan.
“Iya ada wacana seperti itu, tapi syarat itu tidak akan mempengaruhi calon perorangan,” tuturnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (16/3/2016).
Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu menilai yang harus diperkuat adalah partai politik itu sendiri selaku kendaraan bagi calon yang akan maju di Pilkada.
“Jadi menurut saya yang harus diperkuat ya parpol itu sendiri,” ujarnya.
Bamsoet menganggap saat ini syarat bagi calon perorangan sudah cukup berat.
“Jadi menurut pandangan pribadi saya, menaikkan syarat perseorangan tidak perlu dipersoalkan. Syarat yang sekarang pun sebenarnya sudah cukup berat. Jadi menaikkan syarat bagi calon independen itu belum diperlukanlah,” tuturnya.
Sebelumnya, MK telah meringankan persyaratan bagi calon independen dengan mengumpulkan suara dukungan sebesar 6,5 hingga 10 persen.
Namun, jelang diadakannya pembahasan revisi UU nomor 8 tahun 2015, Komisi II melontarkan wacana untuk menaikkan syarat dukungan suara sebesar 15 hingga 20 persen suara dukungan bagi calon independen.