Kabar24.com, JEDDAH - Pertemuan dengan Menteri Urusan Haji Kerajaan Arab Saudi di Jeddah, Minggu (13/3/2016) dimanfaatkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk meminta kejelasan terkait realisasi santunan bagi ahli waris korban jatuhnya crane di Masjidil Haram pada musim haji lalu.
Menjawab soal itu, Menteri Urusan Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses pembayaran santunan. Sampai kini, proses itu sedang ditangani dua kementerian Arab Saudi yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Luar Negeri.
Menanggapi pernyataan tersebut, Lukman berharap proses pembayaran santunan dapat segera dituntaskan, agar para ahli waris korban tak kecewa.
“Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Haji Indonesia di KJRI Jeddah akan selalu memonitor perkembangan proses pembayaran santunan,” kata Menag Lukman, Senin (14/3/2016) di Jeddah.
Dalam peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram pada Jumat, 11 September 2015, sedikitnya 61 orang jamaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia. Indonesia adalah negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.
Saat itu, Pemerintah Arab Saudi menjanjikan santunan bagi seluruh korban peristiwa itu. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya.
Janji
Sedangkan, bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.
Untuk merealisasikan janjinya, Pemerintah Saudi telah membentuk komite khusus yang mulai bekerja sejak tahun lalu. Direktur Departemen Kesehatan Arab Saudi Mustafa Baljoun mengatakan, proses pemberian santunan diupayakan bersih dari kecurangan dan penyalahgunaan.
“Data pribadi setiap korban akan dicek secara teliti berdasarkan waktu penanganan di rumah sakit. Data itu mencakup nama, kebangsaan, paspor, alamat, dan seterusnya. Data lengkap akan diteruskan kepada otoritas yang bersangkutan,” katanya sebagaimana dikutip Saudi Gazette, Kamis (8/10/2015).