Kabar24.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui kebakaran hutan sepanjang 2015 sangat parah karena lambannya penanganan. Oleh karena itu agar tidak terulang, tahun ini mekanisme early warning akan dijalankan.
“Kita akui tahun kemarin karena kita terlambat mendeclare peristiwa kebakaran itu. Untuk tahun ini begitu ada kebakaran kita langsung declare, sehingga dana itu langsung bisa turun dan penanganan berjalan dengan baik,” katanya, Senin (14/3/2016).
Selain itu penanganan kebarakan hutan akan lebih terstruktur dan juga menerapkan sistem pemberian hadiah dan hukuman bagi para pejabat terkait.
Hal itu dilakukan karena penyelesaian kebakaran hutan dan lahan harus mengikutsertakan seluruh pihak yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung.
“Di daerah dibuat satgas-satgas. Penanggung jawab menkopolhukam di bawahnya koordinasi dengan kementerian terkait, Bu Siti, Pak Menteri PU Pera,” jelasnya.
Luhut mengungkapkan seluruh pihak harus dapat bekerja dengan baik dan cepat.
Mengingat kebakaran hutan dan lahan menimbulkan kabut asap yang menyebabkan penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) pada balita hingga dewasa, bahkan sampai menyebabkan kematian.
Badan Penanggulangan Bencana Nasional memperkirakan kerugian materi akibat bencana kebakaran hutan dan lahan mencapai lebih dari Rp20 triliun.