Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipanggil Kejagung, Hary Tanoesoedibjo Bukan Hanya Sebagai Saksi

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan pemanggilan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo atau HT bukan hanya sebagai saksi dugaan korupsi PT Mobile 8 Telecom periode 20072009.
Hary Tanoesoedibjo. /Solopos
Hary Tanoesoedibjo. /Solopos

Kabar24.com, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan pemanggilan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo atau HT bukan hanya sebagai saksi dugaan korupsi PT Mobile 8 Telecom.

 “Jadi ini tidak sekadar dipanggil jadi saksi. Ada keterangan saksi yang perlu diklarifikasi lagi ke Pak Hary Tanoe,” kata Arminsyah, Kamis (10/3/2016).

Arminsyah menjelaskan bahwa pemeriksaan bukan hanya sebagai mantan komisaris, tapi juga terkait adanya keterangan lain yang menyebutkan namanya.”Detailnya tidak usah saya jelaskan.”

Adapun terkait pemeriksaan atas HT, Kejagung telah menyiapkan 10−15 pertanyaan yang akan berkembang saat pemeriksaan.

HT sebelumnya dijadwalkan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Kamis (10/3/2016) sebagai komisaris PT Mobile 8 Telecom ketika dugaan tindak pidana korupsi terjadi.

Namun kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea meminta Kejagung menunda agenda pemeriksaan, karena kliennya sedang di luar kota.

Seperti telah diberitakan bahwa ada dugaan transaksi fiktif antara PT Mobile 8 Telecom dan PT Djaja Nusantara sejumlah Rp80 miliar.

Transaksi fiktif tersebut yang digunakan sebagai dasar permintaan restitusi pajak oleh bekas perusahaan milik HT.

Dalam perkembangan terakhir terkait kasus ini Jaksa Agung Muhammad Prasetyo medi Februari lalu mengatakan telah mencekal Direktur PT Djaya Nusantara Komunikasi Hary Djaja yang juga adik ipar HT.

Pencekalan tersebut adalah langkah awal untuk menetapkanya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sejumlah saksi dari perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat transaksi fiktif sudah diperiksa Kejagung.

Selain itu Kejagung juga telah memeriksa sejumlah saksi dari Kantor Pelayanan Pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper