Kabar24.com, JAKARTA - Enam kecamatan di bagian barat dan selatan Kabupaten Purwakarta masuk sebagai zona merah bencana longsor dan pergerakan tanah.
"Kecamatan Jatiluhur, Tegalwaru, Maniis, Sukatani, Darangdan, dan Plered," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi pada Kamis (10/3/2016).
Ketujuh wilayah kecamatan tersebut, Dedi menjelaskan, memiliki sifat demografi yang sama, yakni kontur tanahnya termasuk wilayah patahan. Sehingga, jika memasuki puncak musim hujan, ada saja titik wilayah yang mengalami bencana longsor atau pergerakan tanah.
Buat mengantisipasi dan meminimalisasi terjadinya musibah longsor dan pergerakan tanah tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengeluarkan larangan keras soal penebangan pohon dan penambangan galian C.
SIMAK: Hotel Club Bali Roboh: Tiga Orang Masih Tertimbun
"Jika tidak, dalam jangka panjang akan terjadi kerusakan lingkungan yang lebih akut," ujarnya.
Pria yang gandrung dengan pakaian khas Sunda pangsi lengkap dengan ikat kepalanya dalam melaksanakan tugas sehari-harinya itu, mencontohkan, peristiwa longsor di Desa Cisalada beberapa waktu lalu, disebabkan alih fungsi saluran yang tidak tepat.
Makanya akan dilakukan perbaikan sekaligus menormalisasikan salurannya. Supaya tidak terjadi rembesan yang kemudian membetot material tanah dan menyebabkan longsor lagi. Warga juga harus lebih waspada, katanya, terutama saat turun hujan lebat.
SIMAK: Kisah Heroik Seorang Ayah Selamatkan Putrinya Saat Hotel Club Bali Runtuh
Perbaikan juga akan dilakukan terhadap rumah milik warga yang terguyur longsoran, terutama rumah milik Karta Miharja, yang mengalami kerusakan paling parah.
"Alhamdulillah, beban kami berkurang dengan adanya kesanggupan Pak Bupati buat memperbaiki rumah yang ambrol itu," katanya.