Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iduladha 1445 H versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Berbarengan, Ini Tanggalnya

Penetapan Hari Raya iduladha 1445 Hijriah versi Muhammadiyah dan Pemerintah diprediksi berbarengan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama para Menteri melaksanakan salah Iduladha di Masjid Istiqlal, Minggu (10/7/2022)./BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama para Menteri melaksanakan salah Iduladha di Masjid Istiqlal, Minggu (10/7/2022)./BPMI Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menetapkan Iduladha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

Sekretaris PP Muhammadiyah Muhamad Sayuti mengatakan, penetapan awal Zulhijah 1445 H dilakukan berdasarkan perhitungan yang disebut Hisab Hakiki Wujudul Hilal.

Perhitungan ini melibatkan beberapa kriteria yang ketat, di antaranya adalah pertemuan atau konjungsi bulan sebelum matahari terbenam, matahari terbenam terlebih dahulu dari bulan (dengan moonset setelah sunset), dan saat matahari terbenam, hilal sudah jelas terlihat di atas ufuk, tak peduli seberapa tingginya.

“Berpegang teguh pada kriteria tersebut, Muhammadiyah menetapkan bahwa awal Zulhijah 1445 H akan jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024. Keputusan ini telah disampaikan untuk memastikan umat Islam dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk melaksanakan amalan-amalan khusus yang terdapat dalam bulan yang mulia ini,” jelas Sayuti dikutip dari situs Muhammadiyah.or.id.

Muhammadiyah juga memperhitungkan tanggal 9 Zulhijah 1445 H jatuh pada Minggu, 16 Juni 2024. Kemudian Hari Raya Iduladha 10 Zulhijah 1445 H, jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

Iduladha versi Pemerintah

Adapun pemerintah masih belum menetapkan Hari Raya Iduladha 1445 H. Kemenag akan menggelar sidang isbat 1 Zulhijah 1445 pada Jumat (7/6/2024) petang.

Namun berdasarkan keputusan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, pemerintah telah menetapkan Iduladha 1445 H.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

“Penetapan tanggal 1 Ramadan 1445 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama,” disebutkan dalam SKB yang ditandatangani pada tanggal 12 September 2023 tersebut.

Berdasarkan keputusan tersebut pemerintah telah menetapkan Hari Raya Iduladha 1445 H pada Senin, 17 Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper