Kabar24.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh Sekretaris Daerah di Indonesia untuk melakukan audit organisasi di instansi daerahnya masing-masing.
Audit ini sebagai langkah awal kebijakan rasionalisasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai negeri Sipil (PNS), dan akan berujung pada pengurangan anggaran belanja pegawai.
Kementerian PANRB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.
"Dengan rasionalisasi pegawai ini jumlah pegawai diperkirakan akan berkurang sampai sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," katanya seperti dikutip dalam situs resmi Kementerian PANRB, Rabu (9/3/2016).
Terkait dengan belanja pegawai, per Desember 2015, tercatat dari 244 kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50%. Menurutnya, saat ini terdapat sejumlah daerah dengan belanja pegawai hingga mencapai 70% dari APBD.
Daerah tersebut masuk dalam kategori tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam mendanai kebutuhan pembangunan.
"Pasti untuk mengangkut sampah saja tidak mampu, pasti carut-marut kotanya," ucapnya.
Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8% menjadi 28% dari total APBN/APBD selama rentang waktu 2015-2019.