Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penipuan Umroh: 26 Guru Jadi Korban. Polisi Bakal Periksa Direktur PT Hijrah Haramain

Malang nian nasib 26 orang guru PNS ini, niat hati berangkat umroh apa daya mereka malah menjadi korban dugaan penipuan.
Ilustrasi: Jamaah ibadah haji di Mekkah
Ilustrasi: Jamaah ibadah haji di Mekkah

Kabar24.com, LUBUK SIKAPING - Malang nian nasib 26 orang guru PNS ini, niat hati berangkat umroh apa daya mereka malah menjadi korban dugaan penipuan.

Penyidik Polres Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan, segera menetapkan tersangka dugaan penipuan terhadap 26 orang guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin berangkat umroh, oleh biro perjalanan asal Medan, Sumatra Utara.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Syaiful Zubir, di Lubuk Sikaping, Selasa (8/3/2016), mengatakan penyidik sudah selesai memeriksa saksi sebanyak 26 orang.

"Dalam minggu ini kami akan gelar perkara dan langsung berangkat ke Medan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan memeriksa Direktur PT Hijrah Haramain Medan, yang diduga telah merugikan pelapor atau peserta umroh asal daerah ini, dengan kerugian sekitar Rp500 juta, akibat tidak jadinya mereka berangkat ke tanah suci Mekkah," kata Syaiful.

Untuk jumlah tersangka dalam kasus yang dilaporkan ke Polres Pasaman, pada 2 Februari 2016, pihak kepolisian setempat belum merinci berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangkanya, namun sasaran pertamanya adalah pemilik dari travel umroh tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa, dari keterangan para korban kepada polisi, peristiwa tersebut berawal dari datangnya Direktur PT Hijrah Haramain Medan, Muhammad Toyib, ke Pasaman mensosialisasikan tentang travel umrohnya di Koperasi Guru Daerah (Kogusda) Unit II Rao.

Dengan sosialisasi tersebut, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sehari-harinya sebagai guru tertarik dan langsung mendaftar. Sebanyak 26 calon jemaah umroh tersebut mendaftar melalui Kogusda Unit II Rao dengan menyerahkan uang Rp22.500.000/orang.

Kemudian uang 26 calon jemaah umroh tersebut diserahkan kepada pihak travel PT Hijrah Haramain Medan melalui Buya Iwan yang tinggal di Petok, Pasaman.

Kemudian, 26 orang calon jemaah umroh tersebut mengikuti manasik yang dibimbing Buya Iwan sebanyak delapan kali.

Dalam manasik tersebut, dua kali Direktur PT Hijrah Haramain datang menemui calon jemaah.

Setelah selesai manasik, mereka mendapat informasi akan diberangkatkan pada 18 Januari 2016, namun dibatalkan dan dijadwal ulang 29 Januari 2016.

Para calon jemaah tersebut kemudian berangkat ke Medan pada tanggal 27 Januari 2016 dan menginap di salah satu hotel menunggu keberangkatan.

Namun sayang, pada 29 Januari 2016 tersebut, ketika Direktur PT Hijrah Haramain dihubungi, telpon gengamnya tidak aktif lagi.

Para calon jemaah tersebut mendatangi rumah dan kantor travel tersebut, yang beralamat di Jalan Guru II A nomor 44 E Medan, namun Direktur PT Hijrah Haramain tidak berada di kantor maupun di rumah.

"Kami menginap di rumah dan di kantor travel tersebut. Kami diberi makan dan minum oleh karyawan travel tersebut tapi direktur tidak kunjung datang dan akhirnya kami memutuskan pulang 31 Januari 2016 dan langsung ke Mapolres Pasaman untuk membuat laporan," kata salah seorang calon jamaah umroh, Bustami.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper