Kabar24.com, JAKARTA - DPR akan membahas revisi rancangan undang--undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN).
Rencana revisi tersebut disampaikan oleh Hafiz Thohir selaku ketua komisi VI DPR. Politisi Partai Hanura itu mengatakan, bahwa komisi VI DPR akan melanjutkan pembahasan terkait revisi RUU BUMN usai masa reses.
Hafiz menargetkan pembahasan revisi RUU tersebut akan dibawa di Badan Legislatif (Baleg) pada Mei 2016.
"Mei mungkin (revisi RUU BUMN) akan dibahas di Baleg," tuturnya saat dihubungi Jumat (4/3/2016).
Dia juga menargetkan, DPR bisa merampungkan RUU tersebut rampung pada Agustus ataupun September mendatang.
"Target Juni sudah terbentuk tim kerja pemerintah, sehingga selama dua bulan kita merumuskan bersama pemerintah insyaallah Agustus-September sudah rampung jadi UU," tuturnya.
Secara garis besar, menurut Hafiz, terdapat tujuh poin krusial yang akan diusulkan dalam RUU tersebut.
"Secara garis besar, RUU tersebut akan membahas tentang mekanisme pembiayaan utang negara yang mengharuskan izin dari DPR.”
Kedua, overlapping UU BUMN dengan UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan negara, UU Penanaman Modal, UU perseroan Terbatas yang menuntut untuk harmonisasi.
Selain itu, rencana merger beberapa BUMN, dan PMN baik tunai maupun non tunai, pembahasan tentang penugasan negara (PSO).
“RUU tersebut juga akan membahas tentang revaluasi aset BUMN, dan terakhir adalah terkait penjaminan aset BUMM dan hutang," jelas Ketua Komisi VI DPR itu.
Sebelumnya, Komisi VI DPR telah melakukan rapat dengar pendapat panitia kerja secara tertutup dengan guru besar tata negara, guru besar ekonomi dan ekonomi negara Universitas Indonesia pada Rabu (2/3/2016).
Wakil Ketua DPR dari fraksi partai Gerindra, Fadli Zon, mendukung adanya usulan RUU BUMN. Menurutnya, perlu pengaturan BUMN.