Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo pada dasarnya menyayangkan penahanan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kader Golkar Budi Supriyanto.
Budi Supriyanto merupakan Anggota DPR komisi V dari Fraksi Partai Golkar yang ditahan lantaran diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Meskipun menyeret anggota dari fraksi partai Golkar, Bamsoet , panggilan akrab Bambang Soesatyo, mendukung langkah KPK dalam memberantas tidak pidana korupsi.
“Kasus ini kan timbul karena OTT dan melibatkan sejumlah anggota DPR. Kami (fraksi Golkar) mendukung apapun langkah hukum KPK sejauh memiliki bukti-bukti yang cukup. Kami juga tidak pernah mencampuri urusan KPK, pasti dengan pertimbangan matang,” tutur Bamsoet saat ditemui di ruangan fraksi, Gedung Nusantara I lt 12, Rabu (2/3/2016).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar SIN$305.000. Namun, pengembalian tersebut dianggap terlambat oleh pimpinan KPK sehingga Budi dinyatakan sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Menurut Bambang, yang bersangkutan sebetulnya berupaya mengembalikan uang tersebut karena mengacu pada UU gratifikasi sehingga mengembalikan sebelum sebulan supaya tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, katanya, menurut pimpinan KPK hal itu sudah terlambat karena kasusnya sudah diperiksa, sehingga uang tersebut menjadi barang bukti.
"Kami sesalkan terlambat. Dia menerima satu hari sebelum OTT dan tidak punya banyak waktu untuk pengembalian. Dia cerita waktu saya masih jadi pimpinan fraksi,” tutur Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo di ruangannya.
Bamsoet mengatakan partai Golkar pasti akan memberikan bantuan hukum jika yang bersangkutan membutuhkan bantuan. Keprihatinan atas kasus Budi itu juga muncul dari politisi partai Golkar Tantowi Yahya.
“Saya prihatin dan mendoakan agar pak Budi kuat dan tabah, kami akan tunggu perkembangan kasusnya seperti apa dan partai juga akan memberikan bantuan hukum selama memungkinkan dan diinginkan olehnya,” ujar Tantowi.
Hampir sama dengan Bamsoet, Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman menilai langkah KPK sudah tepat dalam melaksanakan tugasnya.
“Hukum harus ditegakkan dan kami menghargai pelaksanaan dari hukum itu. Ya apapun itu sikap kita sebagai warga negara adalah untuk menaati proses hukum, ” ujar Rambe.