Kabar24.com, JAKARTA - Mahkamah Agung resmi menyatakan menolak pengajuan kasasi yang dilayangkan oleh kepengurusan partai Golkar hasil Munas Ancol pada Senin (29/2/2016).
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan keputusan MA tersebut cukup menguatkan hasil di pengadilan negeri Jakarta Utara.
“Kami merasa senang dengan adanya keputusan MA yang menguatkan hasil pengadilan Jakarta Utara. Dimana pengadilan tersebut menyatakan Munas Bali sah dan Munas Ancol tidak sah. Ini menunjukkan apa yang kita lakukan di Munas Bali sudah sesuai aturan,” ujarnya saat ditemui di gedung nusantara II pada Selasa,(1/3/2016).
Bamsoet –sapaan akrab Bambang Soesatyo—mengatakan akan menunggu sikap pemerintah atas keputusan MA tersebut. “Kami menunggu sikap pemerintah, apakah keputusan MA akan ditindak lanjuti dan pengesahan atas kepengurusan Munas Bali,” tuturnya.
Meski keputusan MA dianggap menguntungkan bagi kubu Munas Bali, Bamsoet juga mengatakan adanya rasa pesimis yang muncul. “Kami senang tapi juga pesimis karena kami, berkaca pada kasus PPP yang sampai sekarang tetap tidak disahkan walaupun sudah inkrah,” tambahnya kemudian.
Senada dengan Bamsoet, Zainuddin Amali mengaku meski MA telah menolak kasasi Munas Ancol, hal tersebut tidak akan mengganggu proses penyelenggaraan Munas mendatang.
“Ya tergantung pemerintah. Tergantung Menkumham menyikapinya, kan dia sudah keluarkan SK Riau dan diharapkan kita segera rekonsiliasi. Artinya, Golkar tak terganggu karena sudah kesepakatan antara JK, Agung dan ARB bahwa akan diselenggarakan Munas. Kan ARB udh menyampaikan pidato beliau di rapimnas, di rapat harian juga sampaikan itu. Kita percaya itu (gelar Munas lagi), dan sekarang sudah kembali ke kepengurusan Riau. Tak ada lagi Ancol-Bali,” tutur Amali.