Kabar24.com, JAKARTA- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju untuk dilakukan tes urine terhadap seluruh wakil rakyat dan pegawai di parlemen itu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi partai Demokrat, Agus Hermanto, sepakat akan adanya usulan tes urine di DPR. Tes urin tersebut guna mengetahui masalah narkoba yang ada di parlemen.
"Tes urine untuk mengetahui masalah narkoba di DPR, kami dukung. Saya siap. Jaminan kepercayaan kepadamasyarakat bersih dari narkoba," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (29/2/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyinggung perihal kasus Ivan Haz, anggota DPR dari fraksi PPP yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu--sabu.
Agus mengatakan sejauh ini kasus putra Hamzah Haz itu masih berada diranah hukum, sehingga perkaranya tentu akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Dorongan sepenuhnya pada aparat kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan guna dimintai klarifikasi. "Siapapun, anggota dewan, menteri, melakukan pelanggaran dalam kasus narkoba, extraordinary crime, ditindak setegas-tegasnya," ujarnya.
Wakil ketua DPR itu juga menghimbau MKD agar memberi sanksi seberat--beratnya berupa pemecatan kepada Ivan jika terbukti sebagai pengguna.
"Setelah proses (hukum) berjalan, Ivan Haz akan menghadapi MKD. Apalagi kalau kasus hukumnya terbukti [menggunakan narkoba], MKD akan memberi sanksi keras, berupa pemecatan. Tapi kita harus memperhatikan asas praduga tak bersalah," tutur Agus.