Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan DPR Sepakat Adakan Tes Urine di Parlemen

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi partai Demokrat, Agus Hermanto, sepakat akan adanya usulan tes urin di DPR.
Ketua DPR yang baru dilantik Ade Komarudin (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kiri), Fahri Hamzah (kedua kanan) dan Agus Hermanto dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ketua DPR yang baru dilantik Ade Komarudin (tengah) berjabat tangan dengan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kiri), Fahri Hamzah (kedua kanan) dan Agus Hermanto dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/1)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju untuk dilakukan tes urine terhadap seluruh wakil rakyat dan pegawai di parlemen itu.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi partai Demokrat, Agus Hermanto, sepakat akan adanya usulan tes urine di DPR. Tes urin tersebut guna mengetahui masalah narkoba yang ada di parlemen.

"Tes urine untuk mengetahui masalah narkoba di DPR, kami dukung. Saya siap. Jaminan kepercayaan kepadamasyarakat bersih dari narkoba," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (29/2/2016).

Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menyinggung perihal kasus Ivan Haz, anggota DPR dari fraksi PPP yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu--sabu.

Agus mengatakan sejauh ini kasus putra Hamzah Haz itu masih berada diranah hukum, sehingga perkaranya tentu akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Dorongan sepenuhnya pada aparat kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan guna dimintai klarifikasi. "Siapapun, anggota dewan, menteri, melakukan pelanggaran dalam kasus narkoba, extraordinary crime, ditindak setegas-tegasnya," ujarnya.

Wakil ketua DPR itu juga menghimbau  MKD agar memberi sanksi seberat--beratnya berupa pemecatan kepada Ivan jika terbukti sebagai pengguna.

"Setelah proses (hukum) berjalan, Ivan Haz akan menghadapi MKD. Apalagi kalau kasus hukumnya terbukti [menggunakan narkoba], MKD akan memberi sanksi keras, berupa pemecatan. Tapi kita harus memperhatikan asas praduga tak bersalah," tutur Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper