Kabar24.com, JAKARTA - Fraksi PPP sepakat atas usulan tes urine dadakan digelar di DPR.
"Fraksi PPP setuju dan mestinya (wacana tes urine) menjadi komitmen yang diputuskan dalam rapat paripurna bahwa DPR akan lakukan tes urine tidak terjadwal," ujar Arsul Sani, anggota Komisi III dari fraksi PPP.
Wacana tes urine mendadak agar tidak ada celah bagi anggota DPR untuk menghindar, ataupun menghapus bukti jika ternyata menggunakan narkoba.
"Kalau dijadwalkan, misalnya PPP tanggal 10 Maret. Nanti dia bisa berhenti dulu pakai, bisa hilang (bukti sebagai pemakai narkoba). Itu harus terjadwal, tapi tidak ditentukan tanggalnya. Terjadwal itu misalnya 3 bulan skali atau 6 bulan sekali," tandas Arsul, Jumat (26/2/2016).
Dikatakan, tes urine akan melibatkan BNN. Selain menyetujui wacana tes urine, politisi PPP itu mengatakan perlu juga melihat alasan dari pengguna zat adiktif.
"Anggota yang terbukti ditindak dengan hukum dan kode etik. Tapi orang yang gunakan narkoba bisa karena dia pemakai, atau bisa juga karena dia khusus pengobatan. Lihat case by case. Kalau tanpa alasan pakai narkoba tidak ada ampun lah," tuturnya.
Wacana tes urine muncul sejak anggota DPR dari fraksi PPP, Ivan Haz terlibat kasus narkoba. Putra dari Hamzah Haz ini hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.