Kabar24.com, JAKARTA - Sembilan warga sipil termasuk Ivan Haz, Anggota DPR RI yang terlibat pengungkapan narkoba tim Intel dan Pom Kostrad Senin (22/2), diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya.
"Semua yang sipil telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diusut pidananya. Sementara BNN DKI hanya mengurusi penyelidikan laboratorium," kata Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso saat dihubungi wartawan, Kamis (25/2/2016).
Adapun lima oknum anggota Polri yang turut terjaring juga diserahkan ke Polda Metro Jaya. Mereka akan diusut Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Untuk 19 oknum TNI menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kostrad.
Pria yang biasa disapa Buwas itu belum dapat berkomentar soal seluruh orang tersebut posifit menggunakan narkoba atau tidak. Menurut dia hal itu tengah didalami BNNP DKI Jakarta. "Lihat saja nanti hasilnya," katanya.
Awal pekan ini, Kostrad menggerebek sejumlah tempat di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan terkait pengungkapan peredaran narkotika.
Dalam operasi tersebut, mereka yang diamankan adalah Sersan Satu Anton Siregar positif amfetamin, Kopral Kepala Nasikun positif morfin, dan Kopral Kepala Bambang positif amfetamin dan methamine.
Kemudian lima orang anggota kepolisian diduga membeli narkoba yaitu Brigadir Satu Endi dari Polres Jakarta Selatan, Ajun Inspektur Satu Alfi dari Mabes Polri, Brigadir Kepala Agus Beler dari Polsek Kebayoran Lama, Ajun Inspektur Dua Wandi dari Polres Jakarta Selatan, dan Ajun Inspektur Satu Arip dari Polres Tangerang Selatan.
Selain itu lima orang masyarakat sipil yakni Hidayat, Olan, Joni, Supri, dan Sugeng bertindak selaku kurir pengantar narkoba. Selain itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Ivan Haz diduga terlibat.