Kabar24.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II Richrad Joost Lino kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit derek di perusahaan plat merah tersebut.
"Pokoknya kalau dipanggil saya datang," kata Lino seusai diperiksa penyidik di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu (24/2/2016).
Lino mengungkapkan pada pemeriksaan ini dirinya hanya meneken tanda tangan berita acara pemeriksaan. Menurutnya, berita acara pemeriksaan sebelumnya ada yang belum diparaf.
Saat disinggung peluang tersangka Baru dalam kasus yang merugikan negara Rp39,7 miliar ini, Lino enggan berkomentar panjang. "Ya tunggu sajalah. Ini kan negara hukum kami akan ikuti," katanya.
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri memberi sinyal bakal menambah tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II.
"Kemungkinan tersangka lain sebagai pengembangan dari penyidikan akan dilakukan gelar perkara kemudian dilakukan pengembangan terhadap tersangka," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Komisaris Besar Pol. Hadi Ramdani.
Terhitung sudah tujuh kali Lino dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus ini. Sementara itu Bareskrim telah menetapkan satu tersangka yakn Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel