Kabar24.com, DEPOK- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengungkapkan kasus penculikan Jamaluddin (7) di Depok perlu ditangani serius.
Menurutnya, diperlukan psikolog forensik untuk membuka tabir kasus tersebut. Sebab, kata dia, tersangka JA (35) tampak panik ketika melakukan perbuatan.
"Ketika polisi menggerebek tersangka, tersangka panik dan membekap korban hingga tewas," ujarnya, Senin (8/2/2016). Tetapi, tersangka tak membeberkan motif perbuatannya termasuk ihwal dugaan adanya kekerasan seksual dan pemerasan.
Menurutnya, kejahatan terhadap anak masuk kategori kejahatan luar biasa seperti yang disepakati Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. "Jadi perlu disuntik kebiri terhadap pelaku kejahatan terhadap anak itu," katanya.