Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta terkait pengusutan kasus penjualan ginjal.
"Iya geledah RSCM," kata Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tipidum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto saat dihubungi, Kamis (4/2/2016).
Penggeledahan, kata Arie, saat ini masih berlangsung. Menurut dia penggeledahan ini penyidik ingin mencari dokumen dan klarifikasi antara korban yang sudah pernah menjalankan operasi di sana.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri berencana meminta keterangan tiga rumah sakit yang diduga lokasi praktik penjualan ginjal ilegal.
" Bareskrim juga bekerjasama dengan tiga rumah sakit itu untuk diminta keterangans sebagai saksi. Rumah sakit itu berinisial C, AW, dan C," kata Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Kombes Pol. Hadi Ramdani di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/2).
Hadi enggan menjelaskan rebih rinci terkait rumah sakit itu, dia hanya menyebut rumah sakit itu berada di Jakarta. Menurut Hadi sejauh ini rumah sakit itu bekerja sesuai dengan prosedur sehingga belum ditemukan dugaan pelanggaran, tapi penyidik tetap akan mendalami hal tersebut.
"Sementara itu untuk penerima donor karena keperluan kesehatan tak ada kejanggalan karena mereka prinsipnya sesuai prosedur. Mereka juga sudah diperiksa," katanya.