Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENKUMHAM: Tak Ada Toleransi Bagi Sipir yang Terlibat Narkoba

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan bahwa kementeriannya tidak dapat mentolerir petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terlibat narkoba.
Menkum HAM Yasonna H. Laoly/Antara
Menkum HAM Yasonna H. Laoly/Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan bahwa kementeriannya tidak dapat mentolerir petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terlibat narkoba.

“9 orang tertangkap tangan dipecat tanpa proses hukum. Itu sinyal [dari Kemenkumham] zero tolerance terhadap narkoba,” tegas Yasonna, Rabu (3/2/2016).

Saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah membuat memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Badan Narkotika Nasional, dan juga Lapas seluruh Indonesia.

Dengan demikian setiap petugas berwenang bisa melakukan inspeksi mendadak (sidak) tanpa ada halangan. Terkait hal itu, Yasonna meminta laporan apabila ditemukan ada kepala lapas yang menghalangi sidak narkoba.

Namun, hingga saat ini belum ada laporan kepada Kemenkumham baik secara tertulis ataupun tidak tertulis tentang petugas lapas yang tidak kooperatif. “Sampai sekarang, sampai detik ini tidak ada.”

Sementara itu hingga akhir 2015 Kemenkumham sudah melakukan disiplin terhadap petugas-petugas lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Ada 111 petugas yang terkena sanksi berat, 57 petugas sanksi sedang, dan 73 petugas sanksi ringan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper