Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim kembali mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Kali ini penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di 20 sekolah SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat 2013.
Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Komisaris Besar Pol. Erwanto Kurniadi membenarkan pihaknya telah menaikan status kasus itu ke penyidikan pada pekan lalu. "Penyelidikan kasus digital education classroom naik ke penyidikan pada 27 Januari 2016," katanya kepada Bisnis, Rabu (3/2/2016).
Dia mengatakan kendati status kasus tersebut telah naik ke penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Tersangka, kata Erwanto, akan ditetapkan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup. "Sejauh ini puluhan saksi sudah diperiksa," kata mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Lebih lanjut Erwanto mengatakan pengusutan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi uninterruptible powers supply pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah DKI Jakarta 2014. "Kasus ini temuan penyidik saat dilakuka penyelidikan UPS," katanya.
Yenny Sucipto, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan Bareskrim harus mengembangkan kasus dugaan korupsi UPS karena tak menutup kemungkinan melibatkan elit-elit politik dan korporasi.
"Untuk mengetahui siapa saja elit politik dan korporasi yang bermain dalam kasus itu. Selain itu sejauh mana pola yang sudah dilakukan aktor-aktor tersebut," katanya.
Sejauh ini Bareskrim telah menangani dugaan korupsi yang melibatkan unsur legislatif dan eksekutif DKI Jakarta. Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaaan UPS yang menjerat mantan Kepala Sarana Prasarana Alex Usman dan eks Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman.
Pada perkembangannya Bareskrim menetapkan tersangka lagi dari unsur DPRD DKI Jakarta yakni M. Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. Kasus UPS awalnya diusut Polda Metro Jaya, kemudian dilimpahkan ke Bareskrim untuk menghindari singgungan kepentingan mengingat akan pemeriksan di lingkungan ekskeutif dan legislatif Pemprov DKI Jakarta.
Kedua, Bareskrim juga mengusut kasus dugaan korupsi printer dan scanner dengan tersangka Alex Usman. Kasus tersebut telah memasuki tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan kejaksaan pada November tahun lalu.
Kembangkan Kasus UPS, Bareskrim Usut Sampai ke Sekolah
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim kembali mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Kali ini penyidik mengusut dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom di 20 sekolah SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat 2013.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
36 menit yang lalu