Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menolak wacana penyelenggaraan muktamar islah PPP yang sempat berkembang belakangan ini.
"Siapa yang mau buat muktamar islah. Itu perbuatan melawan hukum karena sudah ada keputusan Mahkamah Agung," kata Djan Faridz melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Djan menyatakan, penyelenggaraan muktamar islah akan melanggar putusan MA yang menyatakan, bahwa kepengurusan PPP yang sah adalah di bawah kepemimpinan dirinya selaku Ketua Umum.
"Menyelenggarakan muktamar islah melanggar hukum. Sama seperti teroris melanggar hukum," ujarnya.
Sebelumnya, DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyatakan bergabung dalam barisan partai pendukung pemerintah.
Keputusan itu diambil melalui Rapat Pimpinan Nasional, Jumat (29/1/2016), sebagai tindak lanjut atas fatwa yang dikeluarkan Ketua Majelis Syariah PPP Maimun Zubair.
Djan menyatakan, deklarasi dukungan terhadap pemerintah dilakukan karena sudah ada putusan MA yang mengesahkan kepengurusannya.
Djan Faridz Tolak Wacana Muktamar Islah PPP
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz menolak wacana penyelenggaraan muktamar islah PPP yang sempat berkembang belakangan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
16 jam yang lalu
Menakar Nasib Spektrum Frekuensi Merger FREN dan EXCL
18 jam yang lalu