Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cerita Dibalik Penegahan Peredaran 100 Kg Sabu-Sabu dari China...

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 100 kg Methamphetamine (sabu-sabu) di Jepara, Jawa Tengah.
Sabu-sabu. Antara
Sabu-sabu. Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran 100 kg Methamphetamine (sabu-sabu) di Jepara, Jawa Tengah.

Dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, Minggu (31/1/2016), sabu-sabu tersebut tersimpan di sebuah gudang meubel milik CV JRI. Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menyembunyikan sabu-sabu di dalam mesin genset (gasoline engine) yang diimpor dari China melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

Penindakan ini sendiri berhasil dilakukan pada Rabu (27/1/2016), setelah DJBC dan BNN menerima informasi dari Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat pada Desember 2015.

DEA menyampaikan adanya dugaan pengiriman narkotika, psikotropika dan prekursor (narkoba) yang kemungkinan disamarkan sebagai barang impor berupa gasoline engine, agriculture machinery atau diesel engine dari China ke Indonesia melalui pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.

BNN berkoordinasi dengan DJBC kemudian melakukan analisis penelusuran impor dan berhasil menemukan barang impor dengan indikasi kuat sesuai informasi dan data yang diterima.

Tim gabungan lalu melakukan pemeriksaan fisik dengan X-ray dan pemeriksaan secara mendalam dengan cara membongkar genset. Saat melakukan pembongkaran inilah, tim berhasil menemukan narkoba yang disembunyikan dalam genset.

Atas temuan ini, suspect barang impor tersebut (genset) selanjutnya dikeluarkan dari kawasan pabean dan pergerakannya terus dipantau. Setalah dibongkar di salah satu gudang di Semarang, suspect barang impor tersebut terpantau dibawa menuju gudang meubel di Jepara.

Di gudang meubel milik CV JRI inilah, tim gabungan kemudian melakukan penindakan. Dalam penindakan ini, selain mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, petugas juga mengamankan tersangka berinisial MR, warga negara Pakistan.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Haryo Limanseto menyatakan, penindakan di Jepara ini merupakan tangkapan terbesar sepanjang 2016 ini. Kasus ini merupakan tangkapan terbesar aparat Bea Cukai tahun ini," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengungkapkan, terbuka kemungkinan barang bukti akan bertambah, mengingat masih ada sekitar 100 mesin yang belum dibongkar.

"Sebagai informasi, 100 kg sabu-sabu yang ditemukan ini berasal dari 94 mesin genset yang telah dibongkar. Jumlah masih bisa bertambah karena belum semua mesin dibongkar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper