Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS PEMBUNUHAN MIRNA: CCTV Terkait Jessica Dirahasiakan

Bukti rekaman CCTV terkait gerak-gerik tersangka pembunuh Mirna, Jessica Wongso masih dirahasiakan pihak kepolisian guna proses kelancaran penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti (kiri) bersama Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta M Nasrun (tengah) keluar ruangan seusai berkoordinasi terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Kantor Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1)./Antara
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti (kiri) bersama Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta M Nasrun (tengah) keluar ruangan seusai berkoordinasi terkait kematian Wayan Mirna Salihin di Kantor Kejati DKI, Jakarta, Selasa (26/1)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terkait gerak-gerik tersangka pembunuh Mirna, Jessica Wongso masih dirahasiakan pihak kepolisian guna proses kelancaran penyidikan.

"Itu teknis penyidikan. Ini kan perang intelektual. Atur strategi, bagaimana pengacara tersangka, silakan. Mereka harus menghormati proses penyidikan polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbaldi Jakarta, Minggu (31/1/2016).

Hal ini terkait permintaan penasaran publik dan kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo untuk memperlihatkan hasil rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti kuat, agar fakta menjadi lebih jelas.

Namun, Polda Metro Jaya tidak menanggapi permintaan pengacara hukum tersebut.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menahan Jessica Kumala Wongso (27), tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin alias Mirna, usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

"Penyidik resmi menahan sejak malam (Sabtu,31/1) ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta.

Krishna mengatakan penyidik kepolisian memeriksa Jessica mulai pukul 09.00 WIB hingga 22.15 WIB didampingi pengacara, selanjutnya tersangka menjalani penahanan.

Krishna menuturkan polisi akan kembali memeriksa Jessica pada Minggu (31/1/2016), saat ini tersangka beristirahat usai menjalani pemeriksaan intensif.

Anggota kepolisian wanita (Polwan) Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu (30/1/2016) pagi.

Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi es vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Awalnya teman korban Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.

Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat.

Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper