Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Pengakuan Eks Gafatar Tentang Ajaran Agamanya

Eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membantah adanya penyatuan agama dalam ajaran organisasi masyarakat yang kini dilarang itu.
Sejumlah mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) berkumpul di tempat penampungan sementara di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (25/1). /Antara
Sejumlah mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) berkumpul di tempat penampungan sementara di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (25/1). /Antara

Kabar24.com, MAKASSAR - Sahmuddin, 39 tahun, eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) membantah adanya penyatuan agama dalam ajaran organisasi masyarakat yang kini dilarang itu.

Namun, dia mengakui eks Gafatar sempat mempelajari kitab suci lain selain Al-Quran. "Tidak ada itu penggabungan ajaran agama. Yang saya tahu, sebatas dipelajari, seperti Taurat dan Injil," kata Sahmuddin di Makassar, Sabtu (30/1/2016).

Menurut Sahmuddin, tidak ada yang salah dengan mempelajari dan memahami kitab suci agama lain. Bapak empat anak itu mengklaim tidak ada penyimpangan akidah yang dilakoninya. Toh, dia masih tetap umat muslim yang menunaikan ibadah.

Dia menyebut informasi mengenai Gafatar menyebarkan doktrin sesat perihal penggabungan agama sampai melarang anggotanya menunaikan ibadah adalah keliru.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebelumnya mengatakan inti ajaran Gafatar yakni hendak menyatukan agama-agama Ibrahim, yakni Islam, Yahudi, dan Kristiani. Paham yang dikembangkan itu bukan merupakan paham pokok-pokok ajaran Islam.

"Tentu ini bukan organisasi yang layak untuk diikuti," ujar Lukman di Istana Negara, Rabu lalu.

Sahmuddin kesal dengan pihak yang menjustifikasi Gafatar sebagai orang yang sesat. Eks Gafatar dicurigai memiliki pemahaman agama yang menyimpang karena terus dikaitkan dengan Ahmad Musadeq yang dianggap guru oleh pengikut organisasi yang telah bubar itu. Musadeq adalah pimpinan Al-Qiyadah Al-Islamiyah, organisasi yang juga dilarang. Musadeq diketahui sempat di penjara karena kasus penistaan agama.

"Kalau begitu, apa bedanya dengan Abraham Samad. Kasusnya (pemalsuan dokumen kependudukan) sudah lewat tapi diungkit kembali. Yang namanya masa lalu, ya sudahlah," ucap Sahmuddin.

Pria yang hanya menamatkan pendidikannya hingga jenjang sekolah menengah atas itu mengaku organisasinya tidak pernah mengganggu orang lain. Lagi pula, yang namanya keyakinan itu merupakan hak individu masing-masing.

Sahmuddin merupakan salah satu eks Gafatar asal Sulawesi Selatan dari Samarinda, Kalimantan Timur, yang tiba di Makassar, Sabtu (30/1/2016). Sahmuddin tiba bersama 48 warga lainnya merupakan gelombang kedua pemulangan eks Gafatar Sulawesi Selatan dari Kalimantan Timur. Sebelumnya, 232 eks Gafatar dari Kutai Kertanegara sudah dipulangkan ke Kota Daeng, Rabu malam, 27 Januari.

Sahmuddin berkisah, asal daerahnya Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Adapun istrinya Herlina, 31, dari Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Setelah menikah, mereka merantau ke Masohi, Maluku Tengah, untuk berkebun. Karena gagal, pasangan itu hijrah ke Ambon untuk menjual minuman instan. Di situlah, Sahmuddin mengenal Gafatar.

Mendengar ada lahan yang bisa digarap di Kalimantan Timur, Sahmuddin pun tertarik dengan motivasi memperbaiki kehidupannya. Baru empat bulan menggarap lahan pinjaman dari warga setempat, ia terpaksa pulang dan kini tidak jelas mesti bekerja apa.

"Otomatis harus kembali mulai dari nol," ucap Sahmuddin yang mengaku ingin menuju Palopo, kampung istrinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper