Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3.000 Perda Bermasalah Dicabut Jokowi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut sebanyak 3.000 peraturan daerah yang bermasalah.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kanan), serta Seskab Pramono Anung./Antara-Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menko PMK Puan Maharani (kanan), serta Seskab Pramono Anung./Antara-Yudhi Mahatma

Bisnis.com, JAKARTA -  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Dalam Negeri untuk mencabut sebanyak 3.000 peraturan daerah yang bermasalah.

"Sudah cabut semuanya saja, cepat-cepatan. Entah mengenai tarif, kan menyusahkan rakyat. Entah namanya perizinan yang bertolak belakang dengan undang-undang yang ada," kata Jokowi dalam sambutannya saat pembukaan Konferensi Nasional Forum Rektor Indonesia 2016 di Universitas Negeri Yogyakarta pada Jumat (28/1/2016) malam.

Menurut Presiden, kementerian berkewenangan untuk mencabut seluruh perda bermasalah tersebut tanpa kajian yang dapat memakan waktu.

"Aturan segini banyak, 3.000 ini mungkin akhir tahun bisa pak menteri ya. Jangan dikaji pak menteri," kata Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga hadir dalam acara tersebut.

Presiden menjelaskan aturan yang rumit akan semakin menyulitkan pembangunan dan kemajuan ekonomi bangsa.

Negara, jelas Jokowi, membutuhkan kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan pembangunan.

"Kenapa membuat aturan segitu banyak untuk apa? Kan menjerat kita sendiri, kita tidak lincah, kita tidak cepat," jelas Presiden.

Presiden mengungkapkan salah satu kuncinya adalah dengan membangun mentalitas bangsa yang berkompeten dan profesional.

Jokowi mengatakan akan sulit membangun karakter bangsa yang baik jika kondisi, baik di daerah maupun di pusat, dipersulit oleh aturan-aturan yang memperlambat pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper