Kabar24.com, JAKARTA - Penasehat hukum RJ Lino Maqdir Ismail meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundur pemeriksaan terhadap kliennya hingga seminggu ke depan.
Permintaan tersebut diajukan menyusul kliennya saat ini masih menjalani observasi di rumah sakit akibat serangan jantung ringan.
"Kami meminta ya hingga seminggu ke depan agar pak Lino menjalani perawatan di rumah sakit," jelas dia di Kantor KPK, Jumat (29/1/2016).
Dia mengatakan kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan, namun karena sakit tersebut dia tak bisa mendatangi kantor lembaga antirasuah tersebut.
Namun demikian, saat disinggung mengenai kesiapan Lino saat ditahan, Maqdir menjelaskan penahanan ada aturannya. Pihaknya pun akan memastikan bahwa ada aturan hukumnya sebelum kliennya ditahan.
"Alasan harus sesuai dengan undang-undang, harus ada dasarnya tidak boleh asal tahan. Tapi ya kita lihatlah nanti, saat ini saya belum bisa katatakan sesuatu," katanya.
Sebelumnya, RJ Lino dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus pengadaan Quay Conainer Crane (QCC) pada hari ini, Jumat (29/1/2016). Namun karena sakit pemeriksaan tersebut urung dilakukan.