Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus pengadaan Quay Container Crane (QCC), Richard Joost Lino, Jumat (29/1/2016) besok.
Surat pemanggilan tersebut sudah dilayangkan oleh lembaga antirasuah tersebut sejak hari Selasa kemarin.
"Ya memang benar, kami menerima surat pemanggilan dari KPK kemarin Selasa setelah putusan peaperadilan," ujar penasehat hukum Lino, Maqdir Ismail kepada Bisnis, Kamis (28/1/2016).
Dia mengatakan, dalam surat pemanggilan tersebut. Lino dipanggil berdasarkan kapasitasnya sebagai tersangka.
Namun demikian, Maqdir belum memastikan kliennya bisa hadir atau tidak. Sebab, saat ini yakni Kamis (28/1/2016) Lino juga diperiksa oleh Bareskrim dalam kasus yang berbeda.
"Kami belum mengetahui apakah dia akan datang atau tidak ke KPK," terang dia.
Maqdir menyatakan, kepastian apakah kliennya hadir atau tidak tergantung kondisi Lino usai diperiksa oleh Bareskrim. "Tunggu nanti gimana kondisi pak Lino setelah pemeriksaan hari ini," imbuhnya.
Pemanggilan terhadap mantan bos Pelindo II ini sudah dapat diprediksi sebelumnya. Pasca putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan Lino, KPK menegaskan akan segera melakukan gelar perkara pada minggu ini.
Kasus dugaan korupsi pengadaan 3 unit QCC mengemuka, setelah KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka. RJ Lino sempat menggugat penetapannya tersebut. Namun hal itu kandas lantaran hakim Udjiati yang memimpin sidang praperadilan menolak segala gugatan Lino terhadap penetapannya sebagai tersangka.