Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN KORUPSI BUMN: Fitra Laporkan Kerugian Hotel Indonesia ke KPK

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan melaporkan dugaan korupsi yang berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan negara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan ini
Hotel Indonesia Kempinski/booked.net
Hotel Indonesia Kempinski/booked.net

Kabar24.com, JAKARTA—Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) akan melaporkan dugaan korupsi yang berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan negara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan ini.

Manajer Advokasi Fitra Apung Widadi menuturkan pihaknya mengapresiasi langkah KPK terkait dengan penyidikan kasus mobile crane PT Pelindo II (Persero).

Dia menuturkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di saat yang bersamaan juga melakukan audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap PT Hotel Indonesia Natour (Persero), menyangkut kerja sama pihak ketiga.

Apung mengungkapkan temuan BPK itu khusus pada kerjasama Build, Operate, and Tranfer (BOT) antara PT HIN dan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia (GI), yang tidak sesuai dengan kontrak perencanaan awal.  Sehingga, kata dia, berpotensi terhadap hilangnya pendapatan kompensasi ke BUMN sebagai perwakilan negara sebesar Rp1,2 triliun.

"Sejalan dengan fokus pemberantasan korupsi di lingkungan BUMN, maka Fitra akan melaporkan potensi hilangnya pendapatan negara PT HIN dengan PT GI dan PT CKBI ini ke KPK dalam waktu dekat. Sesuai hasil audit BPK, ada kecurigaan pihak pihak yang mendapat keuntungan dari hal tersebut," kata Apung di Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Berdasarkan analisis Fitra terhadap audit PDTT BPK, ditemukan sejumlah masalah yakni perjanjian BOT ketiga perusahaan itu tak sesuai dengan perencanaan awal. Selain itu, PT HIN juga kehilangan kesempatan untuk memperoleh nilai kompensasi yang lebih besar dari perpanjangan hak opsi Rp1,2 triliun, serta penerima hak BOT belum tertib menyusun laporan dan belum taat kompensasi.

Analisis Fitra menyebutkan dalam laporan selalu rugi, kompensasi yang diterima oleh PT HIN dari BOT PT GI dari tahun 2011-2015 tercatat rata-rata hanya Rp11,2 miliar pertahun. Sedangkan, kompensasi tahunan dari BOT PT KCB dari tahun 2011-2015 rata-rata hanya Rp. 1,6 miliar per tahun

Ketika dikonfirmasi melalui surat elektronik, Sekretaris Perusahaan PT Hotel Indonesia Natour, Johannes Wibowo mengatakan jajaran direksi baru saja menerima laporan BPK dan mempelajari hasil audit yang telah dilakukan lembaga tersebut.

"Direksi akan berkordinasi untuk menindaklanjuti hal-hal yang disarankan oleh BPK serta memenuhi mekanisme, prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata Johannes melalui surat elektroniknya, Selasa malam.

Dia mengungkapkan jajaran direksi dan komisaris yang baru ditunjuk pada 2015 saat ini tengah memfokuskan untuk mengembangkan bisnis BUMN tersebut di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper