Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya diminta jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melengkapi alat bukti kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27).
"Ada beberapa masukan dari tim jaksa penuntut umum yang harus dilengkapi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombespol Krishna Murti di Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Krishna mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya akan segera mengambil langkah signifikan guna memenuhi beberapa masukan jaksa peneliti dari Kejati DKI Jakarta itu.
Alat bukti yang harus ditambahkan adalah legal yuridis keterangan saksi dalam berita acara pemeriksaan.
Dijelaskan, keterangan saksi ahli itu akan menguatkan penyelidikan kasus kematian Mirna sehingga penyidik dapat menetapkan tersangka.
Usai melengkapi masukan itu, Krishna menuturkan, penyidik akan berkoordinasi kembali dengan jaksa peneliti guna memastikan langkah selanjutnya dalam kasus ini.
Asisten Tindak Pidana Umum Kejati DKI Jakarta Moch Nasrun menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya telah membeberkan proses penyidikan kasus Mirna secara keseluruhan, namun kesimpulannya harus ada beberapa alat bukti yang dilengkapi.
"Kita koordinasi dengan penyidik untuk supaya nantinya berkas ini tidak bolak-balik," ujar Nasrun.
Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka meskipun telah melayangkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus kematian Mirna.
Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Vietnam di Restoran Olivier di Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Teman korban, Jessica, tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya, Hani, di gerai itu pukul 16.09 WIB.
Jessica memesankan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dia dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Kopi Vietnam.
Mirna dan Hani lalu tiba di kafe ini sekitar pukul 17.00 WIB. Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi dan langsung kejang-kejang setelah minum sekali sedot.
Dia sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal itu, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit ini.
MIRNA DIRACUN SIANIDA: Jaksa Minta Polisi Lengkapi Bukti
Penyidik Polda Metro Jaya diminta jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melengkapi alat bukti kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
38 menit yang lalu
Historia Bisnis: Bersatunya BCA dan Danamon di Bawah Bendera Salim
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 detik yang lalu