Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang belum dapat memastikan penetapan tersangka kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27) seusai koordinasi penyidik Polda Metro Jaya dengan jaksa peneliti.
"Kita lihat hasilnya nanti," kata Sudung di Jakarta Selasa (26/1/2016).
Sudung mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung terkait kasus kematian Mirna yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida tersebut.
Sudung mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya cukup mencari dua alat bukti guna menetapkan tersangka yang diduga membunuh Mirna.
Penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta guna mendiskusikan berita acara pemeriksaan dugaan kasus pembunuhan Mirna.
Koordinasi antara penyidik kepolisian dengan jaksa peneliti itu agar berkas acara pemeriksaan tidak "bolak-balik".
Selain itu, koordinasi yang dilakukan secara tertutup tersebut agar penanganan kasus Mirna tidak "dimentahkan" hakim saat sidang di pengadilan.
Pihak Kejati DKI telah menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) kasus kematian Mirna namun jaksa peneliti belum menerima nama tersangka.
MIRNA DIRACUN SIANIDA: Jaksa Belum Dapat Pastikan Tersangka
Kabar24.com, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang belum dapat memastikan penetapan tersangka kasus kematian misterius Wayan Mirna Salihin alias Mirna (27) seusai koordinasi penyidik Polda Metro Jaya dengan jaksa peneliti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
29 detik yang lalu
PDIP Tanggapi Kritik Gerindra Cs soal PPN 12%: Biasa, Dinamika Politik
10 menit yang lalu
Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor, Pengamat: Sesat Cara Pikir!
22 menit yang lalu
Awang Farouk Meninggal, KPK Segera Keluarkan SP3
1 jam yang lalu