Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembobolan Tabungan: Polisi Undang 19 Nasabah Bank Muamalat

Direktur Reskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit II AKBP Darsono Setyo Adjie kepada wartawan di Mataram, Rabu (20/1/2016), mengaku pihaknya sudah memanggil 19 nasabah bank yang menjadi korban pembobolan tabungannya.
Suasana di sebuah kantor Bank Muamalat/Ilustrasi-Bisnis
Suasana di sebuah kantor Bank Muamalat/Ilustrasi-Bisnis

Kabar24.com, MATARAM -- Polisi mengundang 19 korban pembobolan tabungan di Bank Muamalat untuk memberikan keterangan.

Penyidik Subdit II Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah memanggil 19 nasabah Bank Muamalat yang menjadi korban pembobolan tabungan senilai Rp8 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda NTB melalui Kasubdit II AKBP Darsono Setyo Adjie kepada wartawan di Mataram, Rabu (20/1/2016), mengaku pihaknya sudah memanggil 19 nasabah bank yang menjadi korban pembobolan tabungannya.

"Penyidik sudah bersurat kepada para nasabah bank yang menjadi korban. Bahkan, ada beberapa yang sudah dimintai keterangannya," kata Darsono.

Menurut Darsono, kasus yang dilaporkan oleh pihak Bank Muamalat sendiri itu tidak mudah untuk diselesaikan dalam waktu cepat. Menurutnya, masih banyak pihak yang harus dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini.

"Masih banyak yang kita butuhkan keterangannya, dari korban, pelapor, kemudian pihak pegawai bank, seperti teller dan customer service," ujarnya.

Namun, Darsono memastikan pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus ini.

Termasuk akan memanggil pihak terlapor, berinisial DN, oknum pegawai yang diduga sebagai "dalang" pembobolan tabungan senilai Rp8 miliar itu.

"Yang diduga belum kita mintai keterangannya. Tapi pasti semua keterangan akan kita rampungkan. Karena ini bagian dari penyelidikan untuk mengumpulkan alat buktinya," ucap Darsono.

Kasus dugaan pembobolan tabungan milik 19 nasabah itu awalnya dilaporkan oleh nasabah ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTB pada pertengahan Desember 2015.

Namun karena terkesan lamban, pihak Bank Muamalat Cabang Mataram yang mengetahui persoalan itu pun ikut "turun tangan" dengan melaporkannya ke Polda NTB.

Laporan itu disertai dengan adanya dugaan keterlibatan salah seorang karyawan berinisial DN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper