Bisnis.com, PADANG—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat meminta Pemprov Sumbar mengevaluasi menyeluruh BUMD yang dinilai gagal menjalankan bisnisnya.
Wakil Ketua DPRD Sumbar Arkadius menyebutkan sebagian besar BUMD provinsi gagal dalam menjalankan usahanya, sehingga tidak ada pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dalam bentuk deviden.
“Kami sudah berikan rekomendasi ke pemda terkait BUMD, ada yang perlu dieliminasi, juga bisa dimerger atau diakuisisi,” ujarnya kepada Bisnis.com, belum lama ini.
Dia mengatakan tahun ini penyertaan modal pemda Sumbar hanya diberikan kepada dua BUMD yakni PT BPD Sumatra Barat alias Bank Nagari sebesar Rp45 miliar dan PT Jamkrida Sumbar sebesar Rp5 miliar.
Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan dewan dan pemda setempat untuk tidak menambah penyertaan modal bagi sejumlah BUMD yang dianggap gagal.
Pertama, sebagian besar BUMD tidak menjalannya fungsinya sebagai agen pembangunan di daerah. Kedua, BUMD gagal membuka lapangan kerja dan membuka kesepatan berusaha bagi masyarakat setempat.
Terakhir, sebagian besar BUMD tidak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dalam bentuk deviden.
“Kalau gagal untuk apa ditambah terus modalnya, harus dievaluasi dulu kinerja BUMD secara keseluruhan,” ujarnya.
Arkadius mencontohkan dua BUMD yakni PT Andalas Tuah Sakato dan PT Dinamika Sumbar bahkan merugi, dan direkomendasikan untuk diakuisisi atau digabungkan dengan BUMD lainnya.
Ali Asmar, Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar mengatakan sudah menerima rekomendasi DPRD terkait kinerja sejumlah perusahaan daerah, namun pemda masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD.
“Tidak bisa cepat, ada proses evaluasi yang harus dilalui. Kami lagi kaji mana BUMD yang masih mungkin dikembangkan, dan mana yang tidak,” katanya.
Tahun ini, BUMD yang tidak mendapatkan suntikan modal Pemprov Sumbar a.l PT Grafika Jaya Sumbar, PT Balairung, PT Andalas Tuah Sakato, PT Dinamika Sumbar, PT Pembangunan Sumbar, dan PT Askrida.