Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua DPR Ade Komaruddin menegaskan pihaknya akan duduk bersama untuk membahas proses penggeledahan ruang anggota DPR terkait dugaan korupsi dengan mengundang KPK dan Polri.
Menurutnya, pada dasarnya gedung wakil rakyat maupun ruang anggota DPR tidak bisa dimasuki aparat bersenjata laras panjang.
Hal itu dikemukakannya menyusul penggeledahan yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan kepolisian dengan senjata laras panjang beberapa waktu lalu.
Kami pimpinan DPR dan 10 pimpinan fraksi sepakat untuk membicarakan proses penggeledahan ruang anggota dengan mengundang KPK dan Kapolri, ujar Ade kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (18/1/2016).
Menurutnya, Gedung DPR merupakan simbol demokrasi sehinga tidak boleh tercederai oleh senjata laras panjang.
Selain itu, terkait standar keamanan Gedung DPR sebagai obyek vital negara, pihaknya akan membicarakannya dengan Panglima TNI dan Kapolri.
Sebelumnya KPK mengeledah ruang kerja politisi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti terkait dugaan kasus suap.
Dalam penggeledahan itu sempat terjadi perdebatan soal penggunaan senjata lengkap dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.