Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menilai penyelesaian konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih baik ditempuh melalui jalur islah.
"Jadi begini, yang lebih baik itu adalah islah. Kita mendorong supaya sekarang ini, apa ya, perpecahannya kan sangat dalam dan kita mendorong supaya penyelesaiannya betul-betul didasarkan pada kebijaksanaan untuk islah," katanya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/1/2016).
Jalur islah merupakan inisiatif kubu Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy yang didukung oleh sesepuh partai. Niat melakukan islah dengan nama 'Muktamar Islah' yang digelar Februari 2016 mendatang telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Sementara kubu Muktamar Jakarta pimpinan Djan Faridz menolak usulan islah tersebut karena dalam AD ART partai tidak ada namanya Mukatamar Islah. Djan juga melapor kepada Presiden bahwa penyelesaian konflik ditempuh dengan penerbitan SK Kemenkumham untuk Muktamar Jakarta.
Menteri Yasonna menambahkan untuk penyelesaian konflik ini, pihaknya menerima surat dari Mahkamah Partai PPP. Isinya Mahkamah Partai meminta agar Kementerian tidak menerbitkan SK kepengurusan Muktamar Jakarta karena akan melakukan islah.
"Kemarin tokoh-tokoh PPP ketemu dengan Presiden, saya juga sempat ketemu. Besar sekali harapan mereka supaya PPP Islah. Kita selesaikan secara kekeluargaan, kalau secara hukum nanti lukanya sangat dalam dan belum tentu menyelesaikan masalah," ujar Yasonna.
Adapun nasib pengesahan SK Muktamar Jakarta kubu Djan Faridz, Yasonna menyatakan keberatan pada beberapa hal diantaranya surat Mahkamah Partai yang ingin menyatakan bakal melakukan islah, dokumen muktamar, berita acara, surat mandat dan lainnya.
Menkumham Yasonna Dorong PPP Islah
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menilai penyelesaian konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lebih baik ditempuh melalui jalur islah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
8 jam yang lalu