Kabar24.com, JAKARTA--Publikasi rapor kementerian dan lembaga tak ada kaitannya dengan wacana perombakan Kabinet Kerja jilid kedua.
Hal itu ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika dimintai tanggapan terkait hubungan antara penilaian kinerja kementerian yang diterbitkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan isu reshuffle yang berhembus sejak akhir 2015.
"Ah tidak ada hubungannya [pengumuman rapor menteri dengan reshuffle], kan yang penting tidak ada hubungannya dengan reshuffle,"tuturnya di Kantor Wakil Presiden, Selasa(5/1/2015).
Menurut dia, Kemenpan-RB memang bertugas memberikan penilaian kepada kementerian dan lembaga pemerintah agar ke depan bisa dievaluasi dan terus maju, juga mengukur perolehan hak insentif.
"Rapor itu kan tidak bersifat umum. Macam-macam ada soal keterbukaan, ada soal ketertiban administrasi. Jadi bukan kaya rapor itu [untuk reshuffle,"katanya.
Sebelumnya, Menpan-RB Yuddy Chrisnandi mengatakan Presiden Joko Widodo menyetujui rapor akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga diumumkan kepada publik.
Menurut Yuddy, Presiden berulang kali menyatakan agar reformasi birokrasi dilakukan dengan cara yang tidak biasa sehingga dia memutuskan mengumumkan rapor akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga kepada publik.
Dalam rapor akuntabilitas yang diumumkan Kemenpan-RB pertengahan Desember 2015 silam diketahui terdapat kementerian/lembaga yang masuk dalam peringkat 10 teratas antara lain:
1. Kementerian Keuangan dengan nilai 83,59 atau predikat A.
2. Komisi Pemberantasan Korupsi (80,89/A)
3. Kementerian Kelautan Perikanan (80,76/A)
4. Badan Pemeriksa Keuangan (80,45/A)
5. Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (77,54/BB)
6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (77,00/BB)
7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas (76,13/BB)
8. Kementerian Perindustrian (73,90/BB)
9. Badan Pusat Statistik (73,86/BB)
10. Mahkamah Konstitusi (73,73/BB)
Sedangkan kementerian/lembaga dengan peringkat 10 terendah yakni:
1. Dewan Ketahanan Nasional (56,97/CC)
2. Komisi Pemilihan Umum (56,17/CC)
3. Lembaga Ketahanan Nasional (55,04/CC)
4. Ombudsman Republik Indonesia (54.51/CC)
5. Lembaga Sandi Negara (54,24/CC)
6. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (53,97/CC)
7. Kementerian Pemuda Dan Olah Raga (53,54/CC)
8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (51,60/CC)
9. Perpustakaan Nasional (50,38/CC)
10. Kejaksaan Agung (50,02/CC)