Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK: Jateng Tak Maksimal Turunkan Kemiskinan, Ini Komentar Gubernur Ganjar

Bisnis.com, SEMARANG - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jawa Tengah menyimpulkan pemerintah daerah di Jateng tidak dapat mencapai target penurunan kemiskinan di wilayah setempat.  

Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Banjarnegara merupakan dua dari beberapa pemerintah daerah yang dijadikan sampling untuk mengetahui seberapa berhasilkah program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Hal itu dilakukan karena BPK melihat target penurunan kemiskinan cenderung tidak tercapai.

Menurutnya, pemerintah pusat memiliki target untuk pengentasan kemiskinan setiap tahun, tapi kenyataannya tidak tercapai. 

“Sejumlah pemda di Jateng juga belum bisa maksimal untuk pengentasan kemiskinan. Dan itu memang lebih banyak merata di banyak pemerintah daerah,” kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Hery Subowo, Rabu (30/12/2015).

Hery mengatakan sedikitnya ada tiga kriteria utama yang dijadikan acuan dalam pemeriksaan program penanggulangan kemiskinan, antara lain perencana kebijakan, pengelolaan program dan pelaksanaan kegiatan. 

Dari tiga kriteria tersebut kemudian diurai menjadi delapan sub kriteria, 26 sub-sub kriteria dan 54 indikator capaian kegiatan.

“Jadi dengan 54 indikator ini sebenarnya kedepan pemda bisa mengukur dirinya sendiri, kira-kira kita masih on the track nggak? Jadi kita memberikan semacam guidance kepada pemda untuk mengukur dirinya sendiri,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh timnya, imbuhnya, ditemukan beberapa masalah yang sangat mempengaruhi pemenuhan target pengentasan kemiskinan di beberapa daerah.

Masalah itu adalah belum adanya update database kemiskinan di setiap daerah, informasi anggaran dan realisasi alokasi anggaran belum tersedia secara lengkap, belum disinergikan dengan RPJMD, dan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota kurang optimal.

Dalam hal ini, BPK merekomendasikan untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan menyediakan update database termasuk menyiapkan juklis untuk memutakhirkan database itu. 

“Kemudian kami juga menyarankan untuk menyempurnakan sistem informasi geografi kemiskinan, ini penting,” tandasnya.

Menanggapi temuan dari BPK tersebut, Gubernur Ganjar Pranowo sepakat bahwa program penanggulangan kemiskinan tidak berjalan optimal.

Dirinya mencontohkan salah satu indikator kemiskinan, yakni rumah tidak layak huni (RTLH) yang tidak dapat diberikan hibah bansos lantaran terbentur oleh UU No.23/2014 tentang pemerintahan daerah. 

Sesuai UU tersebut penerima hibah diwajibkan untuk berbadan hukum. Padahal, penerima hibah RTLH merupakan perorangan yang tidak mungkin berbadan hukum.

“Calon penerima hibah yang individual itu harus berbadan hukum. Individual tidak bisa berbadan hukum, jadi aturannya sudah salah,” tandasnya.

Faktor lain yang mempengaruhi tidak tercapainya target kemiskinan, ujar Ganjar, tidak adanya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Pasalnya, program penanggulangan kemiskinan tidak terkonsentrasi atau tersebar. Dengan kata lain, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota memiliki program pengendalian kemiskinan sendiri-sendiri sehingga koordinasi memang sulit dilakukan.

Sementara itu, terkait database yang perlu segera dimutakhirkan, Ganjar mengaku mengalami kesulitan karena update database merupakan kewenangan dari BPS. 

Menurut aturan, pemprov maupun pemkab/kota tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyesuaian data. Padahal, dirinya menyakini bahwa data yang dimiliki pemerintah kabupaten/ pemerintah kota jauh lebih up to date dibandingkan data yang dimiliki BPS.

“Kalau sistem ini ingin kita update, ingin kita sesuaikan apakah kami bisa melakukan sendiri? Jawabannya tidak,” terangnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper