Kabar24.com, SEMARANG—Pemkot Semarang melalui Dinas PSDA-ESDM akan membangun 30 sumur bawah tanah di daerah rawan kekurangan air bersih guna mengantisipasi kekeringan di beberapa wilayah.
Solichin, Kabid SDA-SDM Dinas Pengembangan Sumber Daya Alam (PSDA) dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kota Semarang mengatakan, Pemkot Semarang pada tahun depan akan membangun 30 sumur bawah tanah serta 18 saluran irigasi dengan total anggaran sekitar Rp7 miliar.
Sumur tersebut akan disebar di beberapa daerah rawan seperti Kelurahan Sekaran, Kelurahan Cempoko Kecamatan Gunungpati, Kelurahan Ngadirgo ,Kecamatan Mijen, Kelurahan Mangunharjo dan Rowosari Kecamatan Tembalang.
"Tahun ini kami sudah membangun 14 saluran irigasi dan 30 sumur air bawah tanah yang diperuntukkan bagi warga. Semua selesai 100% di akhir tahun," katanya, dalam laman Pemkot Semarang, Kamis (31/12/2015).
Pembangunan sumur tersebut, dikhususkan untuk daerah rawan kekeringan yang belum terjangkau saluran PDAM. Setiap sumur, membutuhkan anggaran sekitar Rp185 juta hingga Rp400 juta, tergantung kedalaman sumur dan kesulitan pengeboran.
"Yang paling sulit, pembangunan sumur di Kelurahan Rowosari. Karena pernah kami coba melakukan pengeboran, malah keluar gas. Sebenarnya ada beberapa daerah rawan lain, tapi karena masuk wilayah zona larangan pengeboran maka akhirnya tak kami anggarkan," terangnya.
Diharapkan, sumur yang dibangun pemkot nanti bisa digunakan untuk masyarakat sekitar, minimal untuk memfasilitasi kebutuhan air bersih bagi warga satu RW.
"Total saat ini sudah ratusan sumur bawah tanah yang telah dibangun pemkot. Pada 2016 juga ada rencana pembuatan Detail Engineering Design (DED) pembangunan embung di wilayah Ngaliyan-Mijen," tegasnya.
Tahun lalu Pemkot Semarang batal membuat 20 sumur air bawah tanah (artetis) di wilayah rawan kekeringan. Penyebabnya, Pemkot takut pembangunan itu melanggar aturan dan berujung pada kasus hukum.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (PSDA-ESDM) Kota Semarang, Ayu Entys menjelaskan, ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan pembatalan sumur artetis di tahun 2015. Salah satunya karena sesuai Undang-Undang No 23/ 2014 pemberian hibah harus masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Batalnya pembangunan sumur artetis di tahun 2015 juga sempat disayangkan anggota Dewan. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wiwin Subiyono mengatakan, sesuai rencana sumur artetis seharusnya dibangun pada APBD Perubahan 2015.
"Rencana awalnya pemkot akan membangun 20 titik sumur artetis senilai Rp 190 juta per titik. Sumur itu untuk membantu warga yang setiap tahunnya kesulitan air bersih karena tidak bisa terjangkau layanan PDAM, tapi malah batal diselesaikan di 2015,” ujarnya.