Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sinergi dengan KPK, Kapolri Sebut Saling Percaya itu yang Susah

Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti ingin Polri bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi bukan perkara mudah mewujudkan hal tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. /Antara
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti ingin Polri bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tapi bukan perkara mudah mewujudkan hal tersebut.

"Karena butuh kerjasama dan harus ada komitmen masing-masing serta harus ada saling percaya," katanya selepas acara laporan akhir tahun kinerja Polri 2015 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Bagi Badrodin di antara hal itu, membangun kepercayaan sesama lembaga penegak hukum itu yang susah. Menurut dia Presiden Joko Widodo sudah menegaskan untuk menghilangkan ego sektoral lembaga antara Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung.

"Semua ini harus bisa saling percaya, kalau tidak ada saling kepercayaan tidak mungkin ada kerjasama yang baik," katanya.

Selama 2015, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyelesaikan 845 kasus korupsi atau sebanyak 46,5 % dari jumlah 1.814 kasus yang ditangani baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari penyelesaian itu, sambungnya, Polri mampu menyelematkan keuangan negara sebesar Rp749 miliar.

"Anggaran Polri untuk menangani kasus tipikor adalah Rp184 miliar, dengan anggaran itu menyelamatkan uang negara sebesar Rp749 milyar," katanya.

Menurut dia perlu diketahui bahwa sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2015 anggara penyelidikan dan penyidikan diperuntukan bagi 898 perkara. Namun, kata Badrodin, Polri hingga saat ini telah menangani kasus korupsi sebanyak 1.814 kasus.

"Sehingga melebihi dari anggaran dan target yang diberikan," katanya.

Badrodin mengakui beberapa waktu lalu ada kegaduhan yang muncul terkait pengusutan kasus-kasus korupsi di kepolisian. Selain itu, diakui pula di daerah terdapat pengusutan-pengusutan kasus korupsi yang belum matang penyelidikannya, meminta keterangan orang sehingga seolah-oleh mencari kesalahan.

Walaupun demikian, baginya kegaduhan tersebut terjadi karena gencarnya ekspos pemberitaan di media massa yang berimplikasi pada khawatirnya pembuat kebijakan untuk mengeksekusi programnya. Namun Badrodin memastikan pihaknya tak akan menutupi progres perkembangan kasus-kasus korupsi.

"Ada yang baru dipanggil sebagai saksi-saksi seakan-akan pelaku. Ini opini publik bukan masalah kebenaran. Boleh diekspos setelah penuntutan atau terdakwa," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper