Kabar24.com, JAKARTA -- Selama 2015, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menyelesaikan 845 kasus korupsi atau sebanyak 46,5 % dari jumlah 1.814 kasus yang ditangani baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Anggaran Polri untuk menangani kasus tipikor adalah Rp184 miliar, dengan anggaran itu menyelamatkan uang negara sebesar Rp749 milyar," katanya.
"Sehingga melebihi dari anggaran dan target yang diberikan," katanya.
Walaupun demikian, baginya kegaduhan tersebut terjadi karena gencarnya ekspos pemberitaan di media massa yang berimplikasi pada khawatirnya pembuat kebijakan untuk mengeksekusi programnya.
Namun Badrodin memastikan pihaknya tak akan menutupi progres perkembangan kasus-kasus korupsi.
"Ada yang baru dipanggil sebagai saksi-saksi seakan-akan pelaku. Ini opini publik bukan masalah kebenaran. Boleh diekspos setelah penuntutan atau terdakwa," katanya.
"Tahun ini kasus korupsi yang dipertanggungjawabkan kepada Bareskrim melebihi target yaitu 107 %," tuturnya.
"Memerlukan kecermatan penyidik untuk menuntaskannya," katanya.