Bisnis.com, DEPOK - PDI Perjuangan memastikan tidak akan menggugat hasil Pilkada Depok 2015 yang dimenangkan oleh pasangan Mohammad Idris-Pradi Supriatna.
Ketua PDI Perjuangan Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengatakan kemenangan Idris-Pradi merupakan hasil pilihan rakyat secara konstitusional pada pilkada tersebut.
"Kami tegaskan tidak akan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Ini adalah momen luar biasa yang ditunggu oleh seluruh warga Depok," ujarnya saat menghadiri penetapan pemenang Pilkada Depok 20155 di KPU Depok, Selasa (22/12/2015).
PDI Perjuangan selaku salah satu partai pengusung pasangan Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi menegaskan setelah penetapan tersebut tidak ada lagi siapa yang kalah dan menang.
Sebab, kata Hendrik, kemenangan Idris-Pradi merupakan kemenangan semua warga Depok yang telah memilih secara demokratis. Oleh sebab itu, lanjutnya ke depan pihaknya akan terus mengawal pemerintahan Idris-Pradi tersebut.
Sementara itu, Pradi Supriatna menuturkan akan segera menemui pasangan Dimas-Babai setelah penetapan kemenangan tersebut. "Dalam waktu dekat nanti kita akan temui Dimas-Babai. Hubungan silatirahmi tidak akan terputus," paparnya.
KPU Kota Depok secara resmi menetapkan Idris-Pradi sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Depok periode 2016-2021. Idris-Pradi memeroleh 411.367 suara atau 61,91%.
Kemenangan pasangan Idris-Pradi tersebut di atas perolehan suara pasangan Dimas Oky Nugroho-Babai Suhaimi 253.086 suara. Adapun total jumlah suara sah mencapai 664.543 suara.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail memuji Hendrik Tangke Allo yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Depok tersebut.
Nur mengatakan dia akan mengawal proses demokrasi sesuai pernyataan Hendrik sebelumnya yang menyebutkan pemerintahan Idris-Pradi ke depan harus dikawal secara kritis.
"Pasca penetapan ini saya harap tidak ada lagi kelompok yang berseteru. Saya ingin setelah demokrasi ini berhasil semuanya kembali bersatu," ujarnya.