Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar Adies Kadir angkat bicara setelah dirinya memberi putusan sanksi berat dalam sidang etik Ketua DPR Setya Novanto.
Hal tersebut diungkapkan saat sidang diskors selama 1 jam untuk istirahat. Menurutnya putusan sanksi berat untuk mengembalikan marwah DPR.
"Agar masyarakat itu lebih mengetahui betul kebenaran hakiki ini. Kita ingin mengembalikan marwah DPR, menggali kebenaran yang hakiki," kata Adies di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Selain itu, Adies menambahkan tim panel dapat menggali selengkap-lengkapnya kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto terkait perpanjangan PT. Freeport Indonesia.
"Ambil tokoh-tokoh masyarakat yang dianggap mumpuni, silakan di situ dibentuk panel. Itu hitungannya kalau panel ada 7 orang, 4 tokoh masyarakat, 3 dari MKD. Nah, di situ bisa digali," jelasnya.