Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Akbar Faisal mengatakan penonaktifan dirinya dari anggota MKD merupakan sebuah lelucon.
Akbar dicoret dari daftar anggota MKD setelah dia dilaporkan oleh anggota MKD Ridwan Bae. Namun, Akbar juga mengajukan aduan balik terhadap 3 anggota MKD, Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adies Kadir.
"Yang terhormat rakyat Indonesia, hari ini DPR mempertunjukkan tontonan yang amat memalukan. Saya akan lawan dan saya akan tetap masuk ke dalam. Saya akan mempertanyakan kenapa lelucon ini terjadi," kata Akbar di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Selain itu, menurutnya Ridwan Bae yang merupakan anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar itu adalah anggota yang meminta kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto ditutup.
"Ridwan Bae orang yang meminta kasus ini di tutup. Tiga orang yang diadukan masih ada di dalam," kata Akbar.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com di lapangan, sampai saat ini sidang putusan MKD terkait dugaan pelanggaran etik Setya Novanto masih diskors yang diagendakan sampai pukul 15.30 WIB.