Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akbar Faisal Dinonaktifkan, Sudding: Ini Jurus Mabuk Namanya

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Sarifuddin Sudding mengatakan pencoretan nama anggota MKD Akbar Faisal merupakan hal keliru.
Sarifuddin Suding/Antara
Sarifuddin Suding/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, pencoretan nama anggota MKD Akbar Faisal merupakan hal keliru.

Hal tersebut diungkapkan setelah Akbar menyatakan bahwa dirinya telah dinon-aktifkan dari keanggotaan MKD. Akbar diadukan oleh anggota MKD Ridwan Bae terkait dugaan memberikan informasi rapat internal kepada publik.

"Yang disampaikan oleh Ridwan Bae itu kan belum diverifikasi, tiba-tiba ada surat pimpinan Dewan yang di tandatangani Fahri Hamzah menonaktifkan Akbar Faisal. Saya pikir ini menggunakan jurus mabuk," kata Sudding di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Menurut politisi Partai Hanura tersebut, kejadian ini merupakan langkah untuk menghindarkan hukuman MKD kepada Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pelanggaran etik pencatutan nama kepala negara pada perpanjangan kontrak PT. Freeport Indonesia.

"Saya pikir ada upaya meloloskan Setya Novanto dari hukuman MKD. Sudah jelas pemetaan dari anggota majelis saat sidang MKD," kata Sudding kepada sejumlah wartawan.

"Saya pikir Fahri jangan menggunakan cara yang tidak elegan gitu lah," tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper