Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Akbar Faisal dicoret dari daftar anggota MKD.
Hal tersebut diungkapkannya setelah dirinya memasuki ruangan sidang MKD. Tak lama kemudian, politisi Partai Nasdem itu keluar dan menyatakan bahwa dirinya dinon-aktifkan dari keanggotaan MKD.
"Di dalam daftar Partai Nasdem, tidak ada nama Akbar Faisal. Dasarnya adalah bahwa saya dalam posisi teradu oleh seorang yang sejak awal mau menghentikan kasus ini bernama Saudara Ridwan Bae," ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (16/12/2015).
"Surat Ridwan Bae mendapat 'akses tol' ke pimpinan DPR," tambahnya.
Menurut Akbar, seharusnya ada 3 anggota MKD yang tidak boleh mengikuti persidangan itu. Pasalnya, Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adies Kadir juga diadukan oleh Akbar Faisal, Selasa (15/12/2015).
"Kalau menggunakan logika dari surat pimpinan DPR. Tiga orang anggota yang saya adukan itu juga tidak boleh ikut dalam rapat ini," jelas Akbar.