Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS KORUPSI CRANE: Ini Hasil Uji Coba Bareskrim

Polri merilis hasil uji coba fisik Bareskrim Polri terhadap 10 unit mobile crane di PT Pelindo II dan ditemukan bahwa kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.
Sejumlah pekerja melakukan penyelesaian pengerjaan harbour mobile crane (HMC) pelabuhan teluk lamong di Perairan Gresik./Antara
Sejumlah pekerja melakukan penyelesaian pengerjaan harbour mobile crane (HMC) pelabuhan teluk lamong di Perairan Gresik./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Polri merilis hasil uji coba fisik Bareskrim Polri terhadap 10 unit mobile crane di PT Pelindo II dan ditemukan bahwa kondisi beberapa mobile crane ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.

"Mobile crane tidak dapat mengangkat beban yang disiapkan, beberapa peralatan mengalami kerusakan," Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Agung Setya di Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Terkait dengan hasil penggeledahan kantor Dirut PT Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (10/12/2015), dia enggan merincinya.

"Mengenai apa saja (hasil penggeledahan), saya belum dapat berikan," kata Agung.

Kemarin, Bareskrim Polri menggeledah kantor Dirut PT Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang disebut Agung untuk mendapatkan bukti tambahan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Pada hari yang sama, penyidik Bareskrim juga melakukan uji coba fisik terhadap delapan unit mobile crane setelah  Sabtu (28/11/2015), penyidik Bareskrim telah melakukan uji coba fisik terhadap dua mobile crane.

Kasus korupsi ini terkuak setelah penyidik Bareskrim menelusuri bahwa semestinya "mobile crane" yang dipesan pada 2012 silam dengan anggaran senilai Rp45 miliar itu dikirimkan ke sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Bengkulu, Jambi, Teluk Bayur, Palembang, Cirebon, Banten, Panjang (Lampung) dan Pontianak.

Namun, barang-barang tersebut tidak dikirim, dan setelah diselidiki ternyata pelabuhan-pelabuhan itu tidak membutuhkan barang tersebut.

Bareskrim telah menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka dalam kasus ini, selain telah memeriksa 48 saksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper