Kabar24.com, JAKARTA -- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya perlu memanggil pengusaha Riza Chalid terkait sidang dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto.
"Saksi sementara yang mungkin dipanggil adalah Muhammad Riza Chalid. Dia tidak datang kemarin, akan kami panggil lagi," kata Dasco di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Menurut Dasco, sebagian anggota MKD masih berkeras untuk menunggu rekaman itu diambil dari Kejaksaan Agung. Padahal, menurutnya, MKD hanya butuh memanggil Riza Chalid.
"Biarlah, kita ikuti saja. Sebagian dari kita mengotot uji forensik juga. Padahal, kalau uji forensik kan jadi terlalu lama menunggu. Kita panggil saja Riza," jelasnya.
"Yang menolak permintaan rekaman, Akbar Faisal, Syarifuddin Sudding, Saya, Guntur dan Junimart, sisanya masih ngotot dan pimpinan memutuskan untuk meminta rekaman, ya dipatuhi saja," tambahnya.