Kabar24.com, JAKARTA--Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan yang membahas kasus pelanggaran etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto akhirnya diputuskan berlangsung tertutup.
Wakil Presiden Jusuf Kalla turut berkomentar mengenai hal tersebut. Menurut dia, semua orang tentu menginginkan proses persidangan dilakukan secara terbuka.
Namun, sambungnya, Ketua MKD Kahar Muzakkir mungkin menilai proses persidangan menyangkut masalah sensitif sehingga mengambil keputusan untuk menjalankan sidang secara tertutup.
"Menyangkut masalah sensitif, ada masalah sensitif, ya kita lihat saja,"katanya di Kantor wakil Presiden, Senin(7/12/2015).
Kendati demikian, lanjutnya, proses persidangan yang berlangsung terbuka atau tertutup bukanlah persoalan utama. Masalah yang harus dibahas lebih lanjut ialah substansi peristiwa pelanggaran etika itu sendiri.
Kalla memaparkan, pelanggaran etika sudah pernah pula dilakukan oleh Setya ketika dia menemui pengusaha sekaligus calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat melakukan kunjungan kerja di Negeri Paman Sam tersebut.
"Sudah ada standarnya. Standarnya ialah Novanto bertemu Trump. Secara hukum tidak ada yang salah, cuma etika itu kan kepantasan, pantas tidak bertemu Trump?"ungkapnya.
Saat itu, dewan kehormatan menetapkan pertemuan tersebut tidak pantas sehingga Setya mendapat peringatan.
"Mana yang lebih berat? Bertemu Trump dan lertemuan minta saham? Lebih berat dan tidak pantas mana? Maka etikanya harus menjadi pertanyaan, praktek,"paparnya.